Tuesday, May 22, 2012

Sertifikasi Guru TMT 2006

Perlu diketahui bahwa program Sertifikasi Guru yang sudah berjalan sejak tahun 2007 secara bertahap dikhususkan bagi guru yang memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) sebelum tahun 2005, atau memiliki masa kerja untuk tahun ini minimal 6 tahun. Lalu muncul pertanyaan bagaimana dengan sertifikasi bagi para guru yang memiliki TMT setelah 1 Januari 2006? kapan mereka akan mendapatkan kesempatan Sertifikasi , apakah menunggu semua guru selesai disertifikasi?

Menurut Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kemendiknas, tahun ini akan dimulai program PPG( Pendidikan Profesi Guru), yang akan dimulai Juli 2011. Apa dan bagaimana PPG dilaksanakan.
PPG adalah proses Sertifikasi guru melalui jalur pendidikan profesi di LPTK/Perguruan Tinggi penyelenggara program keguruan, yang ditempuh selama 1 tahun. Bila dibandingkan dengan Sertifikasi yang selama ini telah dilaksanakan (Portopolio dan PLPG) jelas berbeda. Portopolio dengan menilai dokumentasi administrasi yang dimiliki sedangkan PLPG dengan pendidikan dan latihan selama 90 jam.

Tujuan PPG adalah memepercepat memperoleh Sertifikat Pendidik. Karena selama ini pemerintah melakukan secara bertahap 300.000 per tahun, diperkirakan sampai dengan tahun 2015 baru akan selesai untuk guru PNS dan GTY (Guru Tetap Yayasan) yang memiliki TMT sebelum 2005, dengan biaya APBN. Namun dengan PPG ini biaya pendidikan menjadi tanggungan masing-masing guru selama setahun, kurang lebih Rp 12 juta,-/tahun. Dan peserta berarti harus cuti dari tugasnya selama 1 tahun. 

Melihat kebijakan ini memang seolah-olah memberatkan bagi guru TMT setelah 2006, namun kalau dilihat tujuannya, lebih baik cepat disikapi, dari pada menunggu giliran yang belum pasti hingga tahun 2015. Kalau toh dihitung-hitung karena harus mengeluarkan biaya sendiri hingga 12 juta-an, tapi akan lebih cepat mendapatkan gantinya pada tahun berikutnya karena begitu lulus PPG maka akan memperoleh peningkatan kompetensi melalui pendidikan 1 semester dan praktek 1 semester, dan memperoleh Sertifikat Pendidik untuk selanjutnya dapat diusulkan TPP(Tunjangan Profesi Pendidik) sebesar satu kali gaji.......Ya bagaimana teman-teman menurut anda kebijakan ini...... 
 
Tulisan ini persis dengan yang ini

No comments:

Post a Comment

Twitter Bird Gadget